Universitas Sembilanbelas November Kolaka melaksanakan kegiatan Uji Publik calon anggota Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlansung di Ruang Rapat Lt. 2 Rektorat USN Kolaka, Kamis (4 Agustus 2022). Kegiatan ini menindaklanjuti Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Admin Portal PT PPKS, Arman Sagita, S.Kep.,Ns mengatakan, tahapan pembentukan dimulai dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas memilih calon anggota yang tepat untuk mengisi jajaran satgas. anggota Pansel minimal tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.
“Langkah pembentukan Pansel adalah merekrut calon anggota Pansel minimal 10 (sepuluh) orang dan mengumumkannya. Kemudian calon Pansel mengikuti pelatihan dan seleksi melalui Learning Management System (LMS) secara daring yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter di Kementerian yang melaksanakan fungsi dan tugas penguatan karakter,” jelasnya.
Arman menyebutkan, Pansel berjumlah paling sedikit 3 (tiga) orang dan paling banyak 7 (tujuh) orang. Panitia seleksi memerhatikan keterwakilan keanggotaan perempuan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota. Panitia seleksi terdiri atas unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Keanggotaan Pansel ditetapkan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi dan bertugas menyusun petunjuk teknis seleksi anggota satgas, melaksanakan seleksi anggota Satgas dan merekomendasikan anggota Satgas kepada Pemimpin Perguruan Tinggi.
“Bagi calon anggota Pansel yang lulus melewati ambang batas nilai yang ditentukan oleh Kementerian berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu proses uji publik yang Alhamdulillah kita laksanakan hari ini. Uji publik ini dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dengan prinsip transparansi dan partisipatif, dengan melibatkan warga kampus dan pihak eksternal lain yang terkait,” katanya.
Lanjutnya, calon anggota Pansel yang lolos melewati uji publik akan ditetapkan sebagai anggota Pansel melalui Surat Keputusan Pemimpin Perguruan Tinggi.
“dari 10 orang yang diumumkan lulus pelatihan dari Pusat Penguatan Karakter, hanya 8 orang yang mengikuti seleksi untuk uji publik. Kemudian yang diusulkan ke Kementerian 7 orang,” tandas Arman.
Sementara, Plt. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama USN, Lete, S.Pd., M.MPd. menyampaikan, 2 (dua) hari yang lalu telah masuk surat dari Kementerian dari 11 (sebelas) orang yang ikut pelatihan, 10 (sepuluh) orang yang diumumkan lolos dan diwajibkan untuk mengikuti uji publik yang laksanakan hari ini.
"Kemudian nanti ada seleksi lagi sehingga akan dipilih 7 (tujuh) orang tim Pansel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Universitas Sembilanbelas November Kolaka,” pungkas Lete saat membuka kegiatan uji publik tersebut.
Calon Pansel yang lulus dari unsur pendidik adalah, Hj.Yuhanah.S.ST., M.Kes, Irsan Rahman, SH, M.H, Zulfikar Putra, SH.,M.Pd, Triani, S.Si., M.Sc., Rabiah Adawiyah, S.Kom., M.Cs, Kemudian dari unsur tenaga kependidikan yaitu Muhdar, S.ST., M.Kes, selanjutnya untuk unsur mahasiswa adalah Marhaeni Nur Dg.Parma.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (Prof, Dr. Ruslin Hadanu, S.Pd., M.Si.), Ketua SPI USN (La Ode Dedihasriadi, SH., MH) Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama USN (Lete, S.Pd., M.MPd) dan Sekretaris SPI USN (Agusriyadi, S.Si., M.Sc.) dan tim pansel yang telah lulus seleksi.
SiDU
Sistem Informasi Terpadu
Selengkapnya